Polisi Periksa Sherina Munaf Selama 12 Jam Terkait Kasus Kucing Uya Kuya

Jakarta – Artis sekaligus musisi Sherina Munaf menjalani pemeriksaan panjang di Polres Metro Jakarta Timur selama kurang lebih 12 jam terkait unggahannya di media sosial mengenai penyelamatan kucing milik anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama atau lebih dikenal sebagai Uya Kuya.

Sherina datang ke Mapolres Jakarta Timur pada Jumat (12/9/2025) pukul 10.00 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, Adit. Ia baru selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 22.00 WIB malam, dengan agenda tanya jawab bersama penyidik Satreskrim.

Kuasa Hukum Sherina: Murni Faktor Kemanusiaan

Kuasa hukum Sherina, Adit, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengakomodasi jalannya pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa tindakan Sherina dan rekannya, Indira Diandra, semata-mata berlandaskan niat kemanusiaan.

“Sebenarnya tidak ada niatan apapun dari Sherina maupun Indira. Semua murni karena kemanusiaan, ingin menyelamatkan hewan yang terlantar,” jelas Adit usai pemeriksaan.

Pemeriksaan Soal Kucing Bernama Lili

Dalam pemeriksaan, penyidik memberikan sejumlah pertanyaan seputar kucing bernama Lili yang diduga milik Uya Kuya. Kucing itu sempat dilaporkan hilang usai peristiwa penjarahan rumah Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada 30 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, membenarkan bahwa selain Sherina, ada satu saksi lain yang turut diperiksa karena dianggap mengetahui langsung peristiwa tersebut.

“Memang berdua yang kami undang, ditambah satu saksi terkait untuk memperkuat keterangan,” kata Dicky.

Unggahan Sherina: Kondisi Kucing Sangat Memprihatinkan

Sebelumnya, Sherina sempat mengunggah kabar bahwa kucing bernama Lili berhasil diselamatkan oleh seorang rescuer. Ia dan Indira turut melakukan koordinasi hingga akhirnya hewan tersebut dipindahkan ke tempat aman untuk sementara.

“Kondisi kucing sangat kurus, tulangnya terasa jelas saat dipeluk. Saat ini kucing sedang saya foster. Semoga bisa pulih dengan baik,” tulis Sherina di akun media sosialnya.

Sherina juga menyampaikan pesan penting bagi para pecinta hewan:

  • Lebih baik adopsi daripada membeli kucing (Adopt, Don’t Shop).

  • Sterilisasi hewan peliharaan untuk mencegah penelantaran.

  • Hanya memelihara hewan bila mampu merawatnya dengan baik.

Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya

Polisi hingga kini telah menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari provokator, pelaku penjarahan, hingga penyerang petugas keamanan.

Peristiwa itu terjadi ketika massa mendatangi rumah Uya Kuya pada malam hari, merusak pintu, dan mengambil sejumlah barang. Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong karena Uya Kuya tengah tidak berada di lokasi.

Sorotan Publik

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan artis, hewan peliharaan, dan aksi penjarahan massal. Pemeriksaan terhadap Sherina Munaf juga menunjukkan bagaimana isu animal rescue kini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum, terlebih ketika bersinggungan dengan kasus hukum besar seperti penjarahan.

Dengan perkembangan terbaru ini, publik kini menantikan langkah lebih lanjut dari kepolisian terkait kucing Uya Kuya serta kelanjutan proses hukum 12 tersangka penjarahan.

Posting Komentar

0 Komentar